gemanusantaranews.web.id

AKTUAL, INDEPENDEN, TERPERCAYA

Advertisement

PARTAI GEMA BANGSA JAWA BARAT DORONG KEBIJAKAN PENGENDALIAN LAHAN TERLANTAR UNTUK MELINDUNGI PETANI DAN MEMPERKUAT KETAHANAN PANGAN

Bandung, Jawa Barat 25 Juni 2026 | KABARGEMANUSANTARA.WEB.ID | – Ketua DPW Partai Gema Bangsa Jawa Barat, Ade Wardhana Adinata, mengusulkan kepada Dedi Mulyadi agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun kebijakan khusus mengenai pengendalian dan penanganan lahan pertanian, perkebunan, serta tanaman tahunan yang ditelantarkan dan tidak dikelola secara produktif.

Usulan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap semakin besarnya ancaman yang dihadapi petani akibat keberadaan lahan-lahan terbengkalai yang menjadi sumber penyebaran hama, penyakit tanaman, gulma, serta berbagai gangguan lingkungan lainnya. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan petani aktif, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Menurut Ade Wardhana Adinata, selama ini banyak petani yang telah bekerja keras mengelola lahannya secara optimal harus menanggung risiko kerugian akibat penyebaran organisme pengganggu tanaman (OPT), tikus, gulma invasif, serta berbagai penyakit tanaman yang berasal dari lahan-lahan tidak terurus di sekitarnya.

“Petani yang bekerja keras menjaga produktivitas lahannya tidak boleh dirugikan oleh lahan terbengkalai yang menjadi sumber hama dan penyakit. Pemerintah perlu memiliki instrumen yang tegas namun tetap adil untuk melindungi kepentingan petani aktif,” tegas Ade Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa persoalan lahan terlantar bukan sekadar masalah kepemilikan tanah, melainkan menyangkut tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan keberlangsungan sektor pertanian. Dalam banyak kasus, lahan yang dibiarkan tanpa pengelolaan selama bertahun-tahun berubah menjadi habitat berkembangnya berbagai hama dan penyakit yang kemudian menyerang lahan produktif milik petani lain.

Partai Gema Bangsa menilai bahwa ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan petani meningkatkan hasil produksi, tetapi juga oleh keberhasilan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pertanian yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kita sering berbicara tentang peningkatan produktivitas pertanian, modernisasi alat pertanian, hingga swasembada pangan. Namun ada persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni keberadaan lahan terlantar yang menjadi sumber berbagai masalah bagi petani produktif. Jika ini tidak ditangani, maka upaya peningkatan produksi pangan akan selalu menghadapi hambatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang tidak dikelola dalam jangka waktu tertentu. Setelah dilakukan identifikasi, pemerintah dapat menetapkan langkah-langkah pembinaan, peringatan, hingga tindakan pengendalian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pemilik lahan untuk mengelola aset pertaniannya secara produktif atau bekerja sama dengan kelompok tani setempat sehingga lahan yang selama ini terbengkalai dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Usulan ini juga terinspirasi dari berbagai praktik internasional yang memberikan kewenangan lebih besar kepada otoritas pertanian daerah untuk melakukan penanganan terhadap tanaman dan lahan terlantar yang terbukti menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit bagi kawasan pertanian di sekitarnya.

Partai Gema Bangsa meyakini bahwa kebijakan pengendalian lahan terlantar akan memberikan manfaat strategis bagi Jawa Barat, antara lain:

  • Melindungi petani aktif dari kerugian akibat serangan hama dan penyakit tanaman.
  • Menekan penyebaran organisme pengganggu tanaman (OPT).
  • Meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
  • Mendorong pemanfaatan lahan secara optimal dan berkelanjutan.
  • Memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
  • Menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pertanian dan perkebunan.

Ade Wardhana menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan mengambil hak masyarakat atas tanah yang dimiliki, melainkan memastikan bahwa setiap lahan yang berada dalam kawasan pertanian dapat dikelola dengan prinsip tanggung jawab sosial dan kebermanfaatan bersama.

“Ketahanan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Ketika petani kehilangan perlindungan dan merasa dirugikan oleh kondisi yang seharusnya dapat dicegah melalui kebijakan pemerintah, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan sektor pertanian kita sendiri. Karena itu, Partai Gema Bangsa mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada petani dan keberlanjutan pangan Jawa Barat,” pungkasnya.

(Bayu)

DPW Partai Gema Bangsa Jawa Barat
“Bangkit Bersama, Membangun Indonesia”

Spread the love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *